Koperasi Desa Merah Putih
Sekar Biru

Koperasi Desa Merah Putih

Sekar Biru

Artikel

Persyaratan Menjadi Anggota Koperasi

04 Juni 2025

30 Kali dibuka

Administrator

Untuk Mendaftar dan Menjadi Anggota Koperasi Desa Merah Putih harus memenuhi beberapa persyratan berikut

Persyaratan Umum:

  1. Warga Negara Indonesia: Calon anggota harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Usia: minimal 17 tahun atau sudah menikah,
  2. Kemampuan Hukum: Calon anggota harus memiliki kemampuan untuk melakukan tindakan hukum, yang berarti dewasa dan tidak dalam perwalian.
  3. Kepentingan Ekonomi: Calon anggota harus memiliki kesamaan kepentingan ekonomi dalam lingkup usaha koperasi.
  4. Menyetujui AD/ART: Calon anggota harus bersedia dan menyetujui Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) koperasi, serta ketentuan-ketentuan lain yang berlaku.
  5. Simpanan: Calon anggota harus membayar simpanan pokok dan simpanan wajib sesuai dengan ketentuan koperasi.
  6. Formulir Pendaftaran: Mengisi formulir permohonan menjadi anggota yang disediakan oleh koperasi.secara online atau datang langkung ke kantor koperasi.
  7. Dokumen Identitas: Melampirkan fotokopi KTP dan/atau Kartu Keluarga (KK). 

Persyatan Khusus

  1. ..............
  2. .............

Komentar

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Komentar Facebook